Syarat Visa Korea
Updated: May 8, 2023
Anyyeong chinggu... Ini syarat2 nya yaa..
SYARAT VISA KOREA
Passport minimum masa berlaku 6 bulan. Selama proses passport tidak boleh dipinjam
Foto berwarna 3.5 cm x 4.5 cm sebanyak 2 lembar berwarna background putih, Harus foto terbaru 3 bulan terakhir dan belum pernah dipakai untuk visa lain. Fokus 70% dan dicetak Digital, tidak boleh hasil scan dan edit posisi menghadap depan dengan pandangan lurus, tegak dan pundah sejajar, tidak boleh memakai kacamata atau kontak lens
Surat Sponsor :
Pegawai : Surat keterangan bekerja asli dari perusahaan yang menyatakan nama, gaji,jabatan dalam Bahasa Inggris, alasan perjalanan, tanggal perjalanan dan siapa yang akan membiayai keuangan selama perjalanan, lampirkan slip gaji
Pemilik perusahaan : Surat keterangan pemilik , TDP (NIB), SIUP (a/n sendiri SPT nya SPT 1770 S) atau jenis perizinan lainnya
Online shop : lampirkan screenshot took online dan 3 transaksi terakhir
Freelance / Content Creator / Influencer : lampirkan kontrak kerja terakhir dengan brand dan nama akun Instagram/youtube/tiktok
Wiraswasta/warung/toko dll : izin usaha/surat keterangan dari pemerintah setempat
Pensiun : surat pensiun
Pelajar : surat keterangan dari sekolah/universitas
Rekening koran / copy tabungan 3 bulan terakhir (saran minimal saldo mengendap 35 juta keatas dan kegiatan tabungan aktif), wajib bagi yang sudah bekerja meskipun disponsori, rekening koran atau copy tabungan yang dilegalisir pihak bank. Tidak boleh hasil Foto HP yang di print
Fotocopy SPT 21 (A1 pegawai swasta) & (A2 untuk PNS),
Copy SPT 1721 Wajib apabila Pemohon Bekerja.
SPT 1721 yang dikeluarkan dari tempat bekerja bukan SPT 1770
Jika tidak ada SPT 1721 Harus melampirkan slip Gaji 3 bulan terakhir atau Billing statement kartu kredit 3 bulan terakhir atau surat bukti kepemilikan kendaraan Mobil+STNK. Tidak boleh Hasil Foto HP
Form Aplikasi Visa Korea wajib diisi lengkap serta tanda tangan oleh Pemohon Visa, tidak boleh di print bolak balik
Copy KTP , tidak boleh hasil foto HP
Copy Kartu Keluarga, tidak boleh hasil foto HP
Surat Nikah (bila sudah menikah) dan tidak boleh hasil foto HP
Sertifikat vaksin (Booster) dan harus sudah booster
Akte Lahir copy
Akte Nikah
PENTING! Keputusan diterima atau tidaknya visa adalah mutlak wewenang kedutaan, peserta tidak berhak menyalahkan travel agent, termasuk apabila visa tidak keluar tepat waktunya. Segala kerugian yang timbul akibat masalah visa,menjadi tanggungan peserta sepenuhnya. Selama proses visa berjalan, tidak diperkenankan untuk meminjam passport.
Recent Posts
See AllSIlahkan download contoh surat sponsor dibawah ini. KOP SURAT PERUSAHAAN / TOKO Jakarta,_________20___ To: Visa Section of EMBASSY OF...
Comments